- Pekerjaan kefarmasiian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sedian farmasi,pengamanan,pegadaan,penyimpanan,dan pendistriusian obat atau penyaluran,pengelolaan,dan pelayanan obat atas resep dokter ,pelayanan informasi obat seta pengembangan obat,bahan obat,dan obat tradisional
- Tenaga Kefarmasiian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasiian yang terdiri atas apoteker dan TTK
- Apoteker adalah sarjana farmasi yang lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatn apoteker
- Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) adalah Tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian
STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker)
STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasiian)
0 comments:
Post a Comment